Rabu, Agustus 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Masih Misterius

by Mata Banua
28 Juli 2025
in Headlines
0

 

ARYA Daru Pangayunan diplomat muda Indonesia semasa hidup.

JAKARTA – Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) belum menemukan titik terang meski telah 20 hari berlalu.

Artikel Lainnya

KPK Buru Otak Utama di Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

KPK Buru Otak Utama di Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

12 Agustus 2025
Komjak soal Silfester Tak Ditahan: Preseden Buruk Penegakan Hukum RI

Komjak soal Silfester Tak Ditahan: Preseden Buruk Penegakan Hukum RI

12 Agustus 2025
Load More

Korban ditemukan tak bernyawa dengan kondisi muka tertutup plastik dan terlilit lakban warna kuning di sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (8/7).

Usai penemuan, jenazah korban langsung dibawa ke RSCM untuk proses autopsi guna mengetahui penyebab kematiannya. Sejumlah pemeriksaan turut dilakukan, seperti histopatologi hingga toksikologi.

Kasus ini mulanya ditangani oleh Polsek Menteng. Namun, kasusnya kemudian diambil alih dan ditangani tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Setelah 20 hari berselang, proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak berwajib. Sejumlah barang bukti juga telah disita sebagai bagian dari proses penyelidikan, mulai dari laptop hingga rekaman CCTV.

Sementara untuk handphone milik korban hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Polisi masih melakukan pencarian terhadap handphone tersebut.

Penyelidik juga telah memeriksa 15 orang saksi untuk mengusut kasus ini. Mulai dari keluarga hingga rekan kerja korban.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan kondisi pintu dan jendela kamar nomor 105 yang dihuni korban dalam kondisi terkunci dari dalam saat kejadian.

“Itu kondisi kamar 105 ini dalam keadaan terkunci dari dalam. Ada kunci manual dari dalam, kemudian ada kunci slot terkunci dari dalam, kemudian di pintu itu ada kunci yang ketiga kunci akses yang dipegang korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (24/7).

Masih dari hasil penyelidikan, korban diketahui sempat naik ke lantai 12 atau rooftop Gedung Kemlu pada Senin (7/7) malam atau malam hari sebelum ditemukan tewas keesokan harinya.

“Diduga tanggal 7 Juli 2025 jam 21.43 sampai jam 23.09 atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu,” kata Ade Ary.

Masih berdasarkan CCTV, korban juga terlihat membawa tas gendong dan tas belanja pada saat naik ke rooftop Gedung Kemlu. Namun, kedua tas itu ditinggalkan oleh korban saat turun.

Tas tersebut kemudian ditemukan oleh kepolisian pada Rabu (9/7). Setelah dibongkar, polisi menemukan sejumlah barang milik korban, mulai dari laptop hingga beberapa pakaian yang ia beli sebelumnya.

Selain itu, polisi juga menemukan surat rawat jalan dari sebuah rumah sakit di Jakarta milik korban. Surat rawat jalan itu tercetak pada bulan Juni.

Polisi juga telah mendalami asal usul dari lakban warna kuning yang terlilit pada muka korban. Diketahui, lakban tersebut dibeli dibeli korban bersama istrinya di Yogyakarta pada bulan lalu.

“Lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko merah, Gedong Kuning, Yogyakarta,” ucap Ade Ary.

Lakban serupa juga ditemukan di rumah korban yang ada di Yogyakarta. Lakban tersebut akan diserahkan ke penyelidik untuk didalami lebih lanjut.

Sementara, dari keterangan rekan kerja korban, sambung Ade Ary, lakban warna kuning tersebut biasa digunakan pegawai Kemlu yang berpergian ke luar negeri.

“Menurut keterangan rekan kerja ADP, bahwa lakban tersebut biasa digunakan pegawai kemlu yang berpergian keluar negeri, guna mempermudah mencari barang saat di bandara, mengingat fungsinya sebagai penanda karena warna yang mencolok,” tutur Ade Ary.

Teranyar, Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus kematian Arya pada Senin. Gelar perkara turut melibatkan unsur eksternal mulai dari Kemlu hingga Komnas HAM.

“Untuk eksternalnya dari Kemlu, tempat korban bekerja, dan termasuk juga ada TKP rooftop itu. Kemudian komponen sebagai pengawas eksternal kami, ya biar transparan, kemudian Komnas HAM,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan.

Disampaikan Reonald, sejumlah ahli ikut dihadirkan dalam gelar perkara hari ini. Mulai dari ahli autopsi hingga psikologi forensik.

“Untuk nanti kalau menjelaskan rangkaian keseluruhan dari, tentang keseharian korban, tentang bagaimana keluarga, hubungan kerja dan lain-lain, ini tentang mengenai kehidupan dalam latar belakang, kenapa korban dan kenapa ini bisa terjadi, dia memilih itu dan kenapa itu bisa terjadi, gitu lah,” tutur dia. web

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA