
BANJARMASIN – Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi lingkungan hidup pelajari penanganan sampah organik DKI Jakarta.
“Studi komparasi ke DKI kami mengunjungi Kantor Wali Kota Administratif Jakarta Utara,” ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo ketika dikonfirmasi,. Senin sesudah mendampingi Komisi III tersebut.
Komisi III DPRD Kalsel melaksanakan studi komparasi terkait proyek percontohan dalam penanganan sampah nasional secara organik dengan menggunakan jenis plastik mudah daur ulang (High Density Polyethylene atau HDPE), ke Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (25/7).
Menerima rombongan Komisi III tersebut Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat didampingi Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Edy Mulyanto.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh antusiasme, mengingat isu persampahan menjadi tantangan bersama di berbagai daerah di Indonesia.
Dalam paparannya, Kepala Suku DLH Kota Administrasi Jakarta Utara Edy Mulyanto menjelaskan, Jakarta Utara saat ini ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH RI) sebagai kota percontohan untuk implementasi roadmap pengolahan sampah secara terpadu dan berkelanjutan.
“Salah satu pendekatan yang diterapkan, yakni pengelolaan sampah organik dan penggunaan plastik HDPE yang lebih ramah lingkungan. Jakarta Utara menjadi percontohan nasional, karena telah menerapkan konsep pengolahan sampah dari hulu ke hilir, mulai dari edukasi masyarakat, pemilahan, hingga pemanfaatan kembali sampah menjadi produk bernilai ekonomis,” kata Edy.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo mengapresiasi sistem yang diterapkan di Jakarta Utara, dan menyatakan banyak hal positif yang bisa diadopsi untuk provinsinya terutama dalam hal peningkatan peran masyarakat dan optimalisasi daur ulang.
“Dari kunjungan tersebut, kita memperoleh banyak wawasan baru, terutama mengenai pentingnya edukasi masyarakat tentang pemilahan dan bagaimana pengelolaan sampah dapat memberikan nilai ekonomi jika dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan,” ujar Kartoyo.
Komisi III DPRD Kalsel pun menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dan menjalin kemitraan dengan berbagai pihak terkait guna mendorong perbaikan sistem pengelolaan sampah, khususnya di wilayah Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan inovasi daerah dalam menghadapi tantangan lingkungan, serta langkah konkret dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” ujar Kartoyo.
Studi komparasi Komisi III DPRD Kalsel itu saat kunjungan kerja ke luar daerah, 24-26 Juli 2025. ant