Rabu, Juli 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemberlakuan Mojang Sesuaikan Aturan

by Mata Banua
13 Mei 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

Direktur PT Nadya Maju Mandiri, Hasan Basri saat berada di gerainya.(foto;mb/rds)

BANJARMASIN- Pemberlakuan Mobile Ujang (Mojang) bagi pembangunan dan pemasangan (Bangsang) dan Pemeriksaan Pengujian (Riska Uji) bagi instalasi pemenfaatan tenaga listrik tegangan rendah (IPTL-TR) yang diberlakukan secara nasional mulai tanggal 8 April 2024 hendaknya disesuaikan aturan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\5\hal 5\edddy wibowo.jpg

Pembayaran Gaji P3K Lebih Besar dari Anggaran Belanja Daerah

15 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\5\hal 5\Setdako Banjarmasin Ikhsan Budiman foto bersama.jpg

100 Wira Muda Ikuti Entrepreneurship Boot Camp

15 Juli 2025
Load More

Dengan diberlakukannya sistem Mojang untuk pemohon pasang baru kwh meter listrik pemohon mengajukan permohonan kepada pihak jasa Bangsang untuk instalasi listrik pada bangunan yang dimilikinya sesuai denagn kesepakatan yang telah disetujui kedua belah pihak.

Direktur PT Nadya Maju Mandiri, Hasan Basri mengatakan setelah dilaksanakan pemasangan instalasi selesai dilakukanlah pengajuan permohonan kepada pihak DJK untuk memperoleh nomor Registrasi Nomor Identitas Instalasi (NIDI) yang sah dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) sebagai acuan untuk memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang nanti akan dilakukan oleh pihak Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah untuk melakukan pemeriksaan seluruh instalasi, apakah sesuai dengan standar yang berlaku untuk menerbitkan SLO yang juga nanti diajukan kep piahk DJK untuk memperoleh nomor register dan no sertifikat yang sah.

Dari hal tersebut dan sejak diberlakukannya aturan tersebut pihak bangsang dan lembaga inspeksi teknik tegangan rendah khususnya di daerah Kalselteng, hal tersebut tidak melaksanakan sesuai denagn arutan yang diberlakukan oleh pihak DJK di bawah Kementerian ESDM.

Namun kenyataannya ujar Hasan Basri, yang terjadi dilapangan selama pemberlakukan aturan yang dijalankan ada indikasi yang sangat mencurigakan dari pihak bangsang maupun Lembaga Inspeksi dan mereka dengan mudahnya mendapatkan nomor NIDI dan SLO tanpa melakukan pemasangan instalasi maupun inspeksi pemeriksaan dan pengujian kelapangan.

“Proses penerbitannya sangat cepat,sehingga hal ini sangat merugikan pihak yang benar-benar konsisten menjalankan yang sudah ditetapkan oleh pihak DJK.Pemberlakuan Mojang hendaknya disesuaikan aturan,” ujar Hasan Basri di tempat Gerai Nadya Naila di Kelurahan Sungai Andai Banjarmasin, Senin (13/5) siang.

Selain itu juga dampak yang sangat terasa adalah biaya yang sangat murah untuk penerbitan NIDI dan SLO karena tanpa melakukan survei kelokasi dengan semaunya menetapkan anggaran biaya penerbitannya.[]

Harapannya agar ini benar-benar diperhatikan oleh pihak terkait lainnya yang berwenang untuk menindaklanjutinya karena hal tersebut akan berdampak fatal da mengakibatkan hal-hal yang membahayakan.

“ Rencananya kami akan melakukan pembentukan perkumpulan gerai kelistrikan yang akan diikuti oleh Gerai Nadya Naila, Gerai Berkah Sekumpul Martapura, Sub Gerai Bungas Marabahan, Gerai Davina,Gerai MCC danlainnya,” jelasnya.rds

 

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA